Dicubit, dijewer, bahkan dipukul, merupakan sederet ragam hukuman yang tak jarang diberikan guru pada siswanya yang melanggar aturan. Siswa yang lebih sering mendapat hukuman fisik tersebut, biasanya merupakan siswa sekolah dasar (SD) hingga menginjak bangku SMA atau sekolah menengah atas. Beragam pula faktor yang melatarbelakangi tindakan guru dalam memberikan sanksi pada muridnya. Misalnya, seperti tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah), membuat suasana gaduh di kelas, dan pelanggaran-pelanggaran lain yang dibuat oleh siswa.
Memberi sanksi atau hukuman terhadap seorang siswa yang melakukan suatu pelanggaran dengan sengaja, merupakan keputusan bijak dalam memberikan pelajaran kepada siswa yang bersangkutan, agar siswa tersebut mengetahui kesalahan yang diperbuatnya dan tentu dengan harapan agar siswa yang melanggar tidak mengulanginya lagi. Sanksi dan hukuman tersebut juga sekaligus dapat menjadi pelajaran bagi siswa lain agar tidak melakukan kesalahan atau pelanggaran serupa.
Lalu bagaimana jika hukuman yang diberikan lantas berlebihan dan berubah menjadi sebuah tindakan kekerasan? Bagaimana kesaksian masyarakat tentang kasus kekerasan guru terhadap siswa? Kepada Rizky Ayu, Jurnalis Unipedia, sepuluh orang masyarakat menyampaikan kesaksiannya terkait kasus tersebut.
Sepuluh orang diantaranya adalah Ita (22) bekerja sebagai deskcoll asal Malang,, Annisa (29) bekerja sebagai accounter asal Bekasi, Digi (22) freelance asal Malang, Praja (18) pelajar asal Malang, Sifaul (22) karyawan swasta asal Malang, Wawan (34) pekerja swasta asal Malang, Ayu (23) mahasiswi asal Malang, Yopilla (28) pemilik toko roti asal Malang, Al Azar (20) mahasiswa asal Malang, dan Endah (40) ibu rumah tangga asal Jakarta.
Apa saja bentuk kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswa yang anda ketahui?
Ita : Lewat perkataan, menyakiti siswa
Annisa : Kekerasan verbal dan non verbal
Digi : Memukul
Praja : Fisik dan perkataan
Sifaul : Dicubit
Wawan : Memukul, menendang, dll
Ayu : Verbal dan non verbal
Yopilla : Fisik dan psikologis
Al Azar : Fisik dan non fisik
Endah : Fisik
Seberapa sering anda melihat/membaca berita tentang kekerasan guru terhadap siswa?
Ita : Jarang
Annisa : Sering
Digi : Jarang
Praja : Jarang
Sifaul : Jarang
Wawan : Jarang
Ayu : Sering
Yopilla : Jarang
Al Azar : Jarang
Endah : Jarang
Apa yang akan anda lakukan jika orang di sekitar anda mengalami kekerasan dari seorang guru?
Ita : Ditegur, dan ditindaklanjuti jika melakukan kekerasan yang tidak masuk akal
Annisa : Mendatangi guru dan meminta pertanggung jawaban
Digi : Menanyakan kepada guru tersebut mengapa memberikan tindakan seperti itu
Praja : Melaporkan pada pihak berwajib
Sifaul : Menyelidiki dulu penyebab guru melakukan hal tersebut
Wawan : Datang ke sekolah dan bertanya apa yang terjadi
Ayu : Jika kekerasan yang dilakukan sudah berlebihan maka saya akan datang ke sekolah dan meminta guru yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Yopilla : Menyelidiki dulu apa alasan yang membuat guru melakukan kekerasan
Al Azar : Melaporkannya
Endah : Melaporkan ke pihak berwenang
Apakah anda atau orang di sekitar anda ada yang pernah mengalami kekerasan dari seorang guru? Jika pernah, apa bentuk kekerasannya?
Ita : Tidak pernah
Annisa : Tidak pernah
Digi : Tidak pernah
Praja : Tidak pernah
Sifaul : Pernah, dicubit
Wawan : Pernah, dipukul
Ayu : Pernah, dilempar sepatu
Yopilla : Tidak pernah
Al Azar : Tidak pernah
Endah : Tidak pernah
Ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang guru dapat melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya. Disampaikan oleh Rr. Ratih, mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang, bahwa guru yang melakukan kekerasan bisa jadi karena guru tersebut tidak bisa mengontrol emosinya pada saat menghadapi siswa yang dianggapnya melanggar. “Bisa jadi guru tersebut memang sedang memiliki masalah pribadi diluar sekolah sehingga ketika salah satu siswa bersikap tidak baik atau susah diatur, guru merasa ter-trigger untuk meluapkan emosinya kepada siswa tersebut yang mungkin berupa kekerasan fisik atau verbal”, ujar Ratih.
Selain itu, Ratih juga menjelaskan dua kemungkinan dampak psikologis yang dirasakan oleh seorang guru, usai melakukan kekerasan terhadap siswanya. “Yang pertama, guru yang telah melakukan kekerasan terhadap siswa akan merasa bersalah atau menyesal karena secara tidak sadar telah meluapkan emosinya kepada orang yang tidak tepat, dan bahkan juga sadar bahwa seharusnya ia tidak melakukan kekerasan kepada siswanya karena bisa berdampak buruk bagi siswa tersebut. Kemungkinan yang kedua, yaitu guru merasa lega karena telah meluapkan emosinya dalam bentuk kekerasan”, jelas Ratih.
Seorang siswa yang mendapat kekerasan terutama kekerasan fisik dari gurunya, tentu akan mengalami trauma, baik itu trauma dalam jangka panjang ataupun jangka pendek. “Meskipun orang lain bisa saja menganggap hal itu sepele, tetapi hal itu tak berlaku bagi korban kekerasan, karena tingkat toleransi seseorang dalam menerima kekerasan baik fisik maupun verbal itu beda-beda”, jelas Ratih. Intensitas atau seberapa sering seorang siswa menerima kekerasan dari seorang guru turut mempengaruhi waktu pemulihan trauma korban.
Tidak sepantasnya seorang guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa melakukan tindak kekerasan kepada siswanya. Dampak yang diberikan tidak hanya kepada siswa saja, tetapi juga kepada masyarakat yang menilai tentang sitem pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, sudah sepantasnya pemerintah menindak dengan tegas akan kejadian seperti ini. Karena, mau jadi apa Indonesia jika “pahlawannya” saja melakukan tindakan yang tidak terpuji? (KKY)
Sumber Gambar : bangsaku.web.id